SYARAT PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
widodotri 15 November 2016 09:03:08 WIB
PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
1. Foto Copy KTP Almarhum
2. Foto Copy Kartu Keluarga
3. Surat Keterangan Kematian Dari Rumah Sakit (jika ada)
4. Surat Keterangan Kematian dabn Surat pengantar dari desa
5. Foto Copy Akta Kelahiran/Perkawinan( Surat Nikah) jika ada
6. Foto Copy KTP Saksi dua orang
7. Foto Copy Pemohon akta kematian
8. Semua Berkas di legalisasi oleh instansi yang bersangkutan
Akta Kematian berguna untuk :
~ Bukti sah mengenai status kematian seseorang sebagai dasar pembagian waris;
~ Penetapan status janda/ duda;
~ Pengurusan Asuransi, Pensiunan, dan Perbankan;
~ Syarat menikah lagi bagi janda/ duda cerai mati.
Dokumen Lampiran : SYARAT PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Terakhir di Tahun 2025 dengan KIM untuk Perkuat Keterbukaan Informasi
- Pemerintah Kalurahan Ngipak Lakukan Sampling Pemasangan Stiker Penerima Bansos
- Penyaluran Insentif RT/RW Triwulan IV Tahun 2025
- Pemerintah Kalurahan Ngipak Gelar Sosialisasi Pertanahan Terkait Tanah Wakaf dan Hibah Warga
- Pembinaan Kalurahan Sehat Dalam Upaya Memperkuat Kapasitas Pengurus Kalurahan Sehat
- Pengurus Kampung KB Ngipak Gelar Koordinasi untuk Penguatan Program Keluarga Berkualitas
- Kalurahan Ngipak Salurkan BLT Dana Desa Tahap 12 kepada 9 KPM
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!














