Visi Misi
01 April 2013 14:14:06 WIB
Visi dan Misi Pemerintah Kalurahan Ngipak
Visi dan Misi
1 Visi
Visi adalah hal yang diinginkan pada akhir periode perencanaan yang kondisinya dipresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui program-program pembangunan dalam bentuk rencana kerja. Dalam hal ini adalah visi pemerintahan kalurahan, yaitu visi Lurah. Visi pemerintahan kalurahan pada dasarnya merupakan gambaran masa depan yang akan diwujudkan oleh pemerintah kalurahan dalam periode 2022 - 2029 fungsi visi pemerintah kalurahan, terutama sebagai arah bagi perjalanan pemerintah kalurahan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan masalah potensi dan harapan masa depan maka pemerintah Kalurahan Ngipak dalam periode 2022-2029 menetapkan visi sebagai berikut :
“Desa Berkemajuan yang Humanis, Berkeadaban, dan Ramah Lingkungan melalui Penguatan Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat”
2 Misi
Selain penyusunan visijuga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh kalurahan agar tercapainya vvisi kalurahan tersebut. Misi dalam hal ini adalah misi Lurah. Misi pada dasarnya merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari visi. Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Kalurahan Ngipak, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi kalurahan ngipak adalah :
- Meningkatkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat untuk memperkuat kemandirian kalurahan;
- Mengembangkan tata kelola kalurahan yang humanis, berkeadaban, dan berorientasi pelayanan;
- Menghidupkan dan melestarikan budaya serta kearifan lokal sebagai identitas kalurahan;
- Mewujudkan lingkungan kalurahan yang lestari dan ramah alam;
- Menguatkan ekonomi kalurahan yang inklusif, produktif, dan berdaya saing;
- Meningkatkan infrastruktur dasar yang mendukung aksesibilitas, kenyamanan, dan pembangunan ramah lingkungan;
- Memperkuat kolaborasi dan kemitraan dalam mendukung pembangunan kalurahan;
Rumusan Misi tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
|
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
|
Meningkatkan kapasitas modal sosial, keswadayaan, kemandirian kelembagaan, serta status kemandirian kalurahan secara menyeluruh
|
Meningkatnya status kemandirian kalurahan melalui pemenuhan seluruh parameter Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). |
Sinkronisasi perencanaan pembangunan kalurahan dengan indikator kuesioner IDM, serta penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan sosial dasar di tingkat padukuhan. |
|
Meningkatnya tertib administrasi, keaktifan kepengurusan, serta kemandirian program kerja dari seluruh LKD (PKK, Karang Taruna, LPMK, RT/RW). |
Pelaksanaan pembinaan kelembagaan secara berkala, pelatihan tata kelola organisasi modern/digital, serta pemberian ruang bagi LKD untuk mengelola unit usaha atau kegiatan mandiri. |
|
|
Mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan, akuntabel, bersih, beretika, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.
|
1. Meningkatnya kualitas dan kecepatan pelayanan publik yang ramah serta inklusif (menyasar warga rentan dan miskin). |
• Penerapan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas tata kelola keuangan kalurahan. |
|
2. Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap kinerja birokrasi kalurahan. |
• Digitalisasi sistem layanan administrasi kependudukan yang cepat, terintegrasi, dan humanis. |
|
|
3. Meningkatnya kapasitas, profesionalisme, dan etika kerja aparatur kalurahan. |
• Penguatan mekanisme pengaduan masyarakat yang responsif. |
|
|
Melestarikan kearifan lokal, melindungi warisan tradisi, dan mengaktualisasikan nilai-nilai budaya sebagai basis identitas sosial masyarakat. |
Meningkatnya perlindungan, pembinaan, dan pengembangan seni budaya tradisional serta adat istiadat kalurahan. |
• Pembinaan dan fasilitasi sarana/prasarana bagi pelaku budaya lokal. |
|
Meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan berkelanjutan, penyediaan sanitasi yang sehat, serta perlindungan sumber daya alam yang ramah alam.
|
1. Meningkatnya akses warga terhadap sanitasi dasar, jamban sehat, dan air bersih layak minum. |
• Pencegahan dan penanganan stunting secara terpadu melalui intervensi sensitif berupa penyediaan infrastruktur air bersih dan sanitasi layak bagi keluarga rentan. |
|
2. Terwujudnya sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat di tingkat padukuhan. |
• Penerapan tata kelola sampah mandiri berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui optimalisasi Bank Sampah. |
|
|
3. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam gerakan konservasi alam dan penghijauan lingkungan. |
• Penguatan kapasitas kader Posyandu dan KPM dalam edukasi pola hidup bersih sehat (PHBS) serta pola asuh gizi. |
|
|
|
• Pelaksanaan program penghijauan lahan kritis dan perlindungan sumber air (konservasi alam) berbasis komunitas. |
|
|
Meningkatkan kesejahteraan material masyarakat, mengentaskan kemiskinan, serta membangun kemandirian fiskal kalurahan melalui optimalisasi sektor usaha kalurahan yang kompetitif dan berkeadilan.
|
1. Berkurangnya persentase dan jumlah kepala keluarga (KK) yang hidup di bawah garis kemiskinan kalurahan. |
• Penguatan pendapatan KK miskin secara berkelanjutan melalui program Padat Karya Tunai Kalurahan (PKTK), inklusi keuangan, dan fasilitasi bantuan modal usaha mikro. |
|
2. Meningkatnya produktivitas, nilai tambah, dan serapan tenaga kerja lokal pada sektor UMKM dan kelompok rentan. |
• Pengembangan unit usaha produktif BUM Kalurahan yang inovatif, profesional, dan berbasis potensi/produk unggulan lokal. |
|
|
3. Meningkatnya kontribusi laba usaha BUM Kalurahan dan pengelolaan aset kalurahan terhadap struktur Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal). |
• Peningkatan kapasitas, standardisasi, serta perluasan akses pasar digital bagi produk UMKM lokal melalui kemitraan strategis. |
|
|
Memenuhi kebutuhan infrastruktur publik dasar yang berkualitas, aman, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan guna meningkatkan konektivitas ekonomi serta kenyamanan hidup masyarakat.
|
1. Meningkatnya kondisi kemantapan jalan, jembatan, dan saluran drainase kalurahan yang mendukung aksesibilitas warga. |
• Memprioritaskan pembangunan/rehabilitasi jalan usaha tani, jalan pemukiman, dan jembatan penghubung ekonomi antar-padukuhan. |
|
|
• Penerapan skema padat karya berbasis swadaya masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan infrastruktur fisik kalurahan untuk menekan biaya dan menyerap tenaga kerja lokal. |
|
|
2. Berkurangnya jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) melalui pembangunan hunian yang sehat dan ramah lingkungan. |
• Penyelenggaraan program pemugaran perumahan rakyat dengan menitikberatkan pada pemenuhan standar rumah sehat (pencahayaan, ventilasi, dan sanitasi). |
|
|
Mengoptimalkan sinergi, jaringan kerja sama, dan pemanfaatan sumber daya non-transfer kalurahan guna mempercepat pembangunan kalurahan yang berkemajuan dan akuntabel.
|
1. Meningkatnya kuantitas dan kualitas kemitraan strategis dengan pihak ketiga (pemerintah daerah/pusat, sektor swasta, perguruan tinggi, dan LSM/NGO). |
• Penjajakan kerja sama investasi ekonomi yang saling menguntungkan dengan pelaku usaha swasta untuk optimalisasi potensi kalurahan. |
|
2. Meningkatnya dukungan pendanaan non-APBKal (CSR, hibah, investasi) untuk program prioritas kalurahan. |
• Penyusunan program kerja sama dengan perguruan tinggi melalui skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik atau pengabdian masyarakat guna transfer teknologi/pengetahuan |
|
|
3. Meningkatnya keahlian teknis serta kapasitas aparatur dan masyarakat melalui program pendampingan eksternal. |
• Optimalisasi penyerapan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang diselaraskan dengan kebutuhan riil masyarakat kalurahan. |
|
|
|
• Penguatan advokasi ke pemerintah tingkat kapanewon, kabupaten, maupun provinsi untuk memenangkan program bantuan sektoral. |
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- SK Tim Pengelola Website
- Tim Kalurahan Ngipak Gencarkan Intensifikasi PBB 2026, Warga Kalangan I Antusias Bayar Pajak
- PERATURAN TENTANG PERUBAHAN RPJM KALURAHAN 2022–2029
- Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Risiko Kebakaran di Musim Kemarau
- Hak dan Tata Cara Mendapatkan Informasi
- Apel Senin Pagi Minggu Pertama Bulan Agustus 2026
- Musyawarah Pembentukan Panitia Hari Jadi Kalurahan Ngipak yang ke-106
Komentar Terkini
-
Kartikaratna Wijayanti
Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
18 November 2025 12:02:45 WIB -
Suyati
Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
17 November 2025 18:30:49 WIB
LAYANAN PENGADUAN
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











