PROFIL LPMK

07 Agustus 2025 13:39:52 WIB

LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan) — yang di tingkat kalurahan/desa berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan — memiliki rincian tugas dan fungsi sebagai berikut:

A. Tugas LPMK

LPMK mempunyai tugas utama untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam bidang pembangunan, pemerintahan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Secara terperinci, tugas tersebut meliputi:

  1. Menyusun Rencana Pembangunan: Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif bersama warga dan pemerintah kalurahan.

  2. Menggerakkan Swadaya Gotong Royong: Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, semangat gotong royong, serta swadaya masyarakat dalam membangun wilayah.

  3. Melaksanakan dan Mengendalikan Pembangunan: Ikut serta melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara, serta mengembangkan hasil-hasil pembangunan.

  4. Urusan Keistimewaan: Mendukung dan ikut serta melaksanakan urusan keistimewaan di kalurahan (khusus wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta).

B. Fungsi LPMK

Dalam menjalankan tugasnya, LPMK menyelenggarakan fungsi-fungsi berikut:

  1. Penampungan Aspirasi: Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan dan kemasyarakatan.

  2. Pemersatu Masyarakat: Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh keutuhan bangsa.

  3. Peningkatan Pelayanan: Mendukung peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kalurahan kepada masyarakat.

  4. Pengembangan Potensi: Menggali, mendayagunakan, dan mengembangkan potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia serta menjaga keserasian lingkungan hidup.

  5. Media Komunikasi: Menjadi sarana penghubung atau media komunikasi dan sosialisasi antara Pemerintah Kalurahan dan warga masyarakat.

DATA LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KALURAHAN NGIPAK

PERIODE 2022 - 2027

NO

NAMA

ALAMAT

JABATAN

1.

Supriyanta

Munggur, RT 02/02 Ngipak

Ketua

2.

Samidi

Kalangan, RT 03/08 Ngipak

Wakil Ketua

3.

Suhantoro

Karangwetan, RT 01/07 Ngipak

Sekretaris

4.

Cornelius Nantam

Kalamgam 1, RT 03/08 Ngipak

Bendahara

5.

Suyadi

Ngipak, RT 01/01 Ngipak

Seksi Prasarana Wilayah

6.

Untoro

Coyudan 1, RT 04/03 Ngipak

Seksi Perekonomian

7.

Runi Astuti

Karangwetan, RT 02/07 Ngipak

Seksi Kesejahteraan Rakyat

8.

Achmad Rochmana

Jetis, RT 02/05 Ngipak

Seksi Ketenteraman dan Ketertiban

9.

Tarida Naibaho

Kalangan 2, RT 01/09 Ngipak

Seksi Pemberdayaan Perempuan

10.

Wastoyo

Coyudan 2, RT 01/04 Ngipak

Seksi Pemuda, Olahraga, dan Kesenian

11.

Subarjo

Dungkasi, RT03/06 Ngipak

Seksi Pemuda, Olahraga, dan Kesenian

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial