SYARAT PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

widodotri 14 November 2016 21:47:22 WIB

Syarat Mengurus Akta Kelahiran Baru

Akta kelahiran menjadi syarat utama untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya. Sebagai generasi penerus, anak-anak memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi negara. Salah satunya adalah memiliki identitas diri atau akta kelahiran yang sangat mempengaruhi pengakuan kewarganegaraannya. Pelaporan kelahiran harus memenuhi persyaratan berikut ini. Namun karena adanya kondisi dan wilayah domisili yang berbeda-beda, maka nantinya mungkin juga ada perbedaan persyaratan yang diperlukan. Namun secara umum syarat yang diperlukan seperti berikut ini:

  • Surat pengantar dari RT atau RW.
  • Mengisi Form 2.01 (dari Desa) dan pengantar akte kelahiran dari desa 
  • Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/Rumah Sakit/ tempat melahirkan. 
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi bagi penduduk tetap (Desa Ngipak) 1 lembar
  • Kartu Identitas Penduduk (KTP) suami-istri asli dan fotokopi sebanyak 1 lembar.
  • Fotokopi buku nikah KUA atau Akte Pernikahan dari Catatan Sipil sebanyak 1 lembar.
  • Fotokopi KTP saksi dua Orang masing masing 1 Lembar.
  • Surat Kuasa dengan materai sebesar Rp6.000(bagi yang diwakilkan)
  • masing masing Dokumen dilegalisir oleh Instansi yang bersangkutan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial