Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Kasmiyati Sebagai Bentuk Pelayanan Prima Kalurahan Ngipak

20 Juli 2026 13:54:23 WIB

NGIPAK (SIDA) – Senin, 20 Juli 2029. Sebagai wujud komitmen nyata dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan efisien, Pemerintah Kalurahan Ngipak kembali menunjukkan dedikasinya. Pada hari ini, pihak kalurahan menyerahkan dokumen Akta Kematian kepada keluarga almarhumah Ibu Kasmiyati yang beralamat di Padukuhan Kalngan I RT 002 RW 008.

Penyerahan dokumen penting tersebut dilakukan langsung oleh Lurah Ngipak kepada pihak keluarga di rumah duka. Proses penyerahan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kalurahan Ngipak terus berupaya memangkas birokrasi agar masyarakat mendapatkan hak administrasinya dengan mudah.

Layanan "One Day Service"

Lurah Ngipak menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari standar pelayanan prima di lingkungan Pemerintah Kalurahan Ngipak. Sejak tahun 2015  Pemerintah Kalurahan Ngipak melaksanakan MOU dengan DINAS Dukcapil Gunungkidul dalam penerbitan akta kematian sehari jadi (one Day Service). Dinas Dukcapil Gk dan Pemerintah Kalurahan Ngipak berkomitmen bahwa bagi warga yang melaporkan kematian, proses pengurusan akta dapat diselesaikan dengan cepat dengan layanan Gerakan Pambela Sungkawa (GPS).

"Kami berupaya agar masyarakat yang sedang berduka tidak perlu dipusingkan lagi dengan urusan administrasi yang berbelit. Gerakan Pambela Sungkawa atau GPS merupakan inovasi pelayanan Dukcapil Gunungkidul Untuk pengurusan Akta Kematian, jika persyaratan lengkap, kami upayakan agar pada hari yang sama dokumen tersebut sudah bisa diserahkan langsung kepada pihak ahli waris," ujar Lurah Ngipak.

Memudahkan Urusan Ahli Waris

Pihak keluarga almarhum Ibu Kasmiyati menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kecepatan layanan ini. Menurut pihak keluarga, bantuan aktif dari perangkat kalurahan sangat meringankan beban mereka di tengah suasana duka.

Akta Kematian sendiri merupakan dokumen vital yang diperlukan keluarga untuk berbagai keperluan, seperti pengurusan hak waris, klaim asuransi, perbankan, hingga penyesuaian data kependudukan lainnya.

Dengan adanya layanan jemput bola dan percepatan administrasi ini, Pemerintah Kalurahan Ngipak berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat serta tertib administrasi kependudukan di wilayahnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial