Musyawarah Kalurahan Usulan DTKS Semester 1

30 Juni 2026 13:07:03 WIB

NGIPAK (SIDA) — Demi mewujudkan keadilan sosial dan memastikan program perlindungan sosial berjalan secara akurat, Pemerintah Kalurahan Ngipak menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Verifikasi, Validasi, dan Pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Semester 1. Forum krusial ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Ngipak dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Acara ini dihadiri langsung oleh Lurah Ngipak beserta Pamong Kalurahan, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), para Dukuh se-Kalurahan Ngipak, Tokoh Masyarakat, Kader Kesehatan, serta perwakilan dari unsur kelembagaan kalurahan lainnya.

Muskal DTKS Semester 1 ini digelar sebagai tindak lanjut dari dinamika kondisi sosial ekonomi warga di lapangan. Melalui forum ini, data kemiskinan dicermati kembali secara bersama-sama untuk menyaring warga yang sudah tidak layak menerima bantuan (graduasi), sekaligus memasukkan usulan warga miskin baru yang benar-benar memenuhi kriteria namun belum terdaftar dalam DTKS.

Dalam arahannya, Lurah Ngipak, Bapak Bambang Setiawan, S.Pd.I., menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

"Urusan data kemiskinan ini sangat sensitif. Oleh karena itu, melalui Muskal ini kita samakan persepsi berdasarkan kondisi riil di lapangan. Saya berterima kasih kepada para Dukuh dan RT/RW yang telah melakukan pencermatan awal di wilayah masing-masing, sehingga usulan DTKS Semester 1 ini benar-benar valid, objektif, dan berpihak pada warga yang paling membutuhkan," tegas beliau.

Dalam sesi musyawarah, setiap usulan dari masing-masing padukuhan dibahas secara partisipatif dan terbuka. Kriteria kelayakan diukur berdasarkan regulasi yang berlaku, mencakup aspek pemenuhan kebutuhan dasar, kondisi rumah, hingga status kedisabilitasan atau penyakit menahun.

Setelah melalui proses diskusi dan pencermatan yang dinamis, forum akhirnya menyepakati daftar warga yang diusulkan masuk ke dalam DTKS, serta daftar warga yang dinilai sudah mandiri untuk dikeluarkan dari kepesertaan data. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil Muskal oleh Lurah Ngipak, Ketua Bamuskal, dan perwakilan tokoh masyarakat untuk kemudian diproses ke sistem aplikasi SIKS-NG Dinas Sosial.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial