Musyawarah Kalurahan Usulan DTKS Semester 1
30 Juni 2026 13:07:03 WIB
NGIPAK (SIDA) — Demi mewujudkan keadilan sosial dan memastikan program perlindungan sosial berjalan secara akurat, Pemerintah Kalurahan Ngipak menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Verifikasi, Validasi, dan Pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Semester 1. Forum krusial ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Ngipak dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Acara ini dihadiri langsung oleh Lurah Ngipak beserta Pamong Kalurahan, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), para Dukuh se-Kalurahan Ngipak, Tokoh Masyarakat, Kader Kesehatan, serta perwakilan dari unsur kelembagaan kalurahan lainnya.
Muskal DTKS Semester 1 ini digelar sebagai tindak lanjut dari dinamika kondisi sosial ekonomi warga di lapangan. Melalui forum ini, data kemiskinan dicermati kembali secara bersama-sama untuk menyaring warga yang sudah tidak layak menerima bantuan (graduasi), sekaligus memasukkan usulan warga miskin baru yang benar-benar memenuhi kriteria namun belum terdaftar dalam DTKS.
Dalam arahannya, Lurah Ngipak, Bapak Bambang Setiawan, S.Pd.I., menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
"Urusan data kemiskinan ini sangat sensitif. Oleh karena itu, melalui Muskal ini kita samakan persepsi berdasarkan kondisi riil di lapangan. Saya berterima kasih kepada para Dukuh dan RT/RW yang telah melakukan pencermatan awal di wilayah masing-masing, sehingga usulan DTKS Semester 1 ini benar-benar valid, objektif, dan berpihak pada warga yang paling membutuhkan," tegas beliau.
Dalam sesi musyawarah, setiap usulan dari masing-masing padukuhan dibahas secara partisipatif dan terbuka. Kriteria kelayakan diukur berdasarkan regulasi yang berlaku, mencakup aspek pemenuhan kebutuhan dasar, kondisi rumah, hingga status kedisabilitasan atau penyakit menahun.
Setelah melalui proses diskusi dan pencermatan yang dinamis, forum akhirnya menyepakati daftar warga yang diusulkan masuk ke dalam DTKS, serta daftar warga yang dinilai sudah mandiri untuk dikeluarkan dari kepesertaan data. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil Muskal oleh Lurah Ngipak, Ketua Bamuskal, dan perwakilan tokoh masyarakat untuk kemudian diproses ke sistem aplikasi SIKS-NG Dinas Sosial.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Lestarikan Budaya, Pemkal Ngipak Laksanakan Pelatihan Sesorah dan Pranatacara bagi Pamong dan Tokoh
- Pelatihan Digital Marketing
- Penyerahan Akta Kematian Almarhumah Kasmiyati Sebagai Bentuk Pelayanan Prima Kalurahan Ngipak
- Wujud Pelayanan Prima, Pemerintah Kalurahan Ngipak Serahkan Akta Kematian Langsung kepada Ahli Waris
- Tingkatkan Kedisiplinan dan Sinergi, Kalurahan Ngipak Gelar Apel Senin Pagi
- Tingkatkan Pemahaman Kesehatan Reproduksi, Kalurahan Ngipak Gelar Sosialisasi bagi Remaja
- Tingkatkan Kualitas Pelayan Pemerintah Kalurahan Ngipak Berbenah
Komentar Terkini
-
Kartikaratna Wijayanti
Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
18 November 2025 12:02:45 WIB -
Suyati
Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
17 November 2025 18:30:49 WIB
LAYANAN PENGADUAN
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












