Jaga Keluhuran Budaya, Kalurahan Ngipak Selenggarakan Pelatihan Busana Adat Gagrak Ngayogyakarta

Kartikaratna Wijayanti 26 Juni 2026 13:08:50 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah Kalurahan Ngipak berkomitmen penuh dalam melestarikan sekaligus menjaga keaslian kebudayaan lokal Yogyakarta. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara Pelatihan Pakaian Gagrak Ngayogyakarta yang bertempat di Balai Kalurahan Ngipak pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Acara yang berjalan dengan khidmat ini sepenuhnya didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Yogyakarta Tahun Anggaran 2026.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan unsur lembaga kalurahan, mulai dari Pamong Kalurahan, perwakilan RT dan RW, para kader, pengurus PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Karangtaruna, tokoh masyarakat, serta warga Kalurahan Ngipak.

Sambutan Lurah Ngipak

Dalam sambutannya, Lurah Ngipak, Bapak Bambang Setiawan, S.Pd.I., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada narasumber yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan membagikan ilmunya ilmu kebudayaan ini.

"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber. Kami juga memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh hadirin apabila dalam menyediakan tempat maupun sarana prasarana lainnya terdapat banyak kekurangan," ujar Bapak Bambang Setiawan.

Beliau juga menegaskan pentingnya pelatihan ini agar pemakaian pakaian tradisional tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan tetap menjaga esensi keluhurannya.

"Dengan adanya acara ini, kami berharap agar pakem atau aturan mendasar dari pakaian gagrak Ngayogyakarta di tengah masyarakat dapat dipahami dengan benar dan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Pemaparan Materi Sesuai Regulasi DIY

Sebagai narasumber, Bapak Sukamto, S.Pd., hadir membedah secara rinci teknis penggunaan busana adat yang benar. Beliau menjelaskan bahwa standarisasi ini secara hukum mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara, yang memuat bentuk, model, dan motif perlengkapan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta.

Dalam pemaparannya, Bapak Sukamto menjelaskan detail pakem baik untuk pria maupun wanita:

  • Pegawai Putra: Diwajibkan memahami potongan baju surjan (takwa) baik yang berbahan dasar lurik maupun warna polos. Pakaian ini harus memiliki lengan panjang, ujung baju runcing, leher tinggi berkancing 3 pasang (6 buah), 2 buah kancing di dada, serta 3 buah kancing tertutup di ulu hati. Selain itu, ditekankan pula penggunaan blangkon (motif modang, kumitir, blumbangan, atau wulung), kain jarik berlatar ireng/putih yang diwiru 3 jari (dililit dari kanan ke kiri), penggunaan lonthong/sabuk, kamus/epek dengan timang, keris (warangka branggah/ladrang atau gayaman), serta selop hitam polos tanpa hak tinggi.

  • Pegawai Putri: Menggunakan baju kebaya tangkepan dari bahan polos (warna bebas) dan tidak menggunakan kuthubaru. Kain jarik berlatar hitam atau putih diwiru 1,5 jari dengan jumlah lipatan ganjil (7, 9, atau 11 lipatan) yang dililitkan dari arah kiri ke kanan dengan sered putih tetap tampak di luar. Bagian rambut disanggul atau menggunakan gelung tekuk, serta dilengkapi selop tertutup dengan hak sedang yang warnanya serasi dengan kebaya.

Beliau juga mengingatkan pentingnya mengenali kain-kain tirasan atau kain larangan (awisan) adat Keraton yang tidak boleh digunakan sembarangan dalam aktivitas umum biasa, seperti motif Parang Rusak, Kawung, Parang Slobok, dan Parang Barong.

Melalui pelatihan interaktif ini, seluruh peserta yang hadir tidak hanya mendengarkan teori, tetapi juga melihat langsung contoh bahan lurik, model surjan, serta cara melipat wiru yang presisi. Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai tata cara pemakaian busana yang anggun dan bersahaja khas Yogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial