Pendidikan dan Diklat Paralegal Bagi Salah Satu Pamong

Kartikaratna Wijayanti 22 Mei 2026 12:51:13 WIB

NGIPAK (SIDA) — Dalam upaya memperkuat sistem penyelesaian hukum non-litigasi (di luar pengadilan) di tingkat desa, Pemerintah Kalurahan Ngipak mengirimkan unsur Pamong Kalurahan, yakni Jagabaya, untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal.

Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (19/05/2026) hingga Kamis (21/05/2026) ini, diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Daerah Istimewa Yogyakarta serta Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Mengoptimalkan Fungsi Posbankum Kalurahan

Maksud dan tujuan utama dari keikutsertaan dalam diklat ini adalah untuk mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang ada di Kalurahan Ngipak. Melalui pelatihan intensif ini, Posbankum diharapkan dapat berjalan dan berfungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan serta membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum atau konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan dibekalinya ilmu paralegal kepada Jagabaya selaku pemangku keamanan dan ketertiban di kalurahan, diharapkan proses penanganan masalah di tingkat akar rumput bisa menjadi lebih taktis dan solutif.

Menjadi Mediator dan Negosiator Desa

Keberadaan Jagabaya yang kini tersertifikasi sebagai paralegal memegang peran kunci sebagai garda depan restorative justice (keadilan restoratif) di tingkat kalurahan.

Fokus Utama: Jagabaya diharapkan mampu bertindak sebagai mediator maupun negosiator yang handal. Dengan demikian, setiap perselisihan atau permasalahan warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan di balai kalurahan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum atau meja hijau.

Langkah ini dinilai sangat efisien untuk menjaga keharmonisan warga sekaligus memangkas jalur birokrasi hukum yang panjang bagi masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian hukum dan keadilan.

Pemerintah Kalurahan Ngipak berharap, sepulangnya Jagabaya dari pelatihan ini, ilmu yang didapat bisa langsung diimplementasikan dalam program kerja Posbankum Kalurahan, demi mewujudkan masyarakat Ngipak yang tertib, aman, dan sadar hukum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial