Gelar Musrenbangkal Perubahan RPJMKal 2022-2029

Kartikaratna Wijayanti 18 Mei 2026 14:19:06 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah Kalurahan Ngipak sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Periode 2022-2029. Bertempat di Balai Kalurahan Ngipak pada Senin (18/5/2026), forum ini resmi menyepakati langkah-langkah strategis dan penyesuaian anggaran demi menjaga keberlanjutan pembangunan kalurahan yang inklusif.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Panewu Kapanewon Karangmojo melalui Jawatan Kemakmuran, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Lembaga Kemasyarakatan, Forum Anak, Kader Kesehatan, hingga keterwakilan kelompok rentan, perempuan, dan profesi (petani dan pengrajin).

Evaluasi Fiskal: Antisipasi Penurunan Dana Desa

Dalam pemaparan kondisi keuangan, terungkap adanya dinamika fiskal yang cukup signifikan. Setelah sempat mengalami tren positif pada periode 2022-2025—di mana Pendapatan Asli Desa (PADesa) memuncak di angka Rp27,9 Juta pada 2025—Kalurahan Ngipak harus menghadapi penyusutan anggaran pusat pada tahun berjalan 2026.

Alokasi Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat yang semula stabil di kisaran Rp800 Juta – Rp1 Miliar, turun drastis menjadi Rp331,5 Juta pada tahun 2026. Kendati demikian, struktur APBKal tahun ini masih ditopang oleh Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten sebesar Rp827,4 Juta dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp295 Juta.

Merespons kondisi tersebut, forum menyepakati kebijakan fiskal konservatif untuk sisa periode 2027-2029 dengan rincian proyeksi:

  • PADesa: Ditargetkan minimal Rp9,2 Juta per tahun.
  • Dana Desa (DD): Diproyeksikan tumbuh tipis 1,5% per tahun (dimulai Rp336 Juta pada 2027 hingga Rp346 Juta pada 2029).
  • ADD Kabupaten: Dipatok stabil dengan kenaikan rata-rata 0,5% (kisaran Rp831 Juta – Rp839 Juta).
  • Bantuan Keuangan Daerah: Dikunci flat sebesar Rp120 Juta (Provinsi) dan Rp50 Juta (Kabupaten).

Fokus 7 Misi Utama Pembangunan

Guna menyiasati keterbatasan anggaran, program kerja riil ke depan dikelompokkan secara ketat ke dalam 7 klaster misi prioritas:

  1. Ekonomi & Infrastruktur Pertanian (Misi 1 & 5): Pelatihan manajemen BUMKal, promosi UMKM, pelatihan kerajinan Gepuk Emping, pengadaan Traktor Coyudan 1, pembangunan Sumur Bor Ladang di Dungkasi, serta pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Munggur, Jetis, Karangwetan, dan Kalangan 1 & 2.
  2. Sosial, Perempuan & Anak (Misi 2): Pelatihan perlindungan anak, festival seni budaya anak, parenting stunting, insentif kader Posyandu, operasional WKSBM, serta program Bedah Rumah (RTLH) bagi keluarga miskin di Coyudan 2.
  3. Tata Kelola & Kebudayaan (Misi 3): Optimalisasi TKPK untuk validasi data bansos, pembinaan Jaga Warga berbasis budaya di Kalangan 1, pendanaan upacara adat Rasulan (Bersih Desa), dan penguatan digitalisasi lewat Sistem Informasi Kalurahan (SIDA).
  4. Kelestarian Lingkungan (Misi 4): Peningkatan jaringan air bersih, reboisasi lahan kritis dengan bibit tanaman keras/buah, pengadaan bak sampah permukiman, dan pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) sederhana.
  5. Aksesibilitas Wilayah (Misi 6): Pembangunan cor blok/aspal jalan permukiman (Coyudan 1 & 2, Karangwetan, Kalangan 1 & 2) serta pembuatan talud/drainase rawan genangan.
  6. Kemitraan & Investasi (Misi 7): Pemanfaatan transparansi Profil Kalurahan di sistem SIDA untuk menarik investasi eksternal dan kerja sama riset/KKN Perguruan Tinggi.

Kesepakatan Bulat Dukung Visi-Misi Lurah

"Seluruh peserta musyawarah secara partisipatif telah melakukan penelaahan dan meranking skala prioritas kegiatan berdasarkan lima bidang utama (Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Kebencanaan)," tulis Yulianto, S.Pt. selaku Notulis dalam dokumen resmi tersebut.

Forum Musrenbangkal akhirnya sepakat bulat menyetujui perubahan dokumen RPJMKal, penyesuaian angka proyeksi pendapatan, serta susunan ranking kegiatan tersebut. Seluruh unsur masyarakat berkomitmen penuh untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi Pak Lurah demi kesejahteraan masyarakat Kalurahan Ngipak yang inklusif.

Hasil kesepakatan ini nantinya akan digunakan sebagai landasan legal formal dalam penyusunan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan RPJM Kalurahan Ngipak Periode 2022-2029.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial