Pelatihan Penyusunan Dokumen Perjanjian dengan Pihak Ketiga

Kartikaratna Wijayanti 13 Mei 2026 14:05:01 WIB

NGIPAK (SIDA). Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi dan legalitas hukum di tingkat kalurahan, Pemerintah Kalurahan Ngipak menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi seluruh Pamong Kalurahan pada Selasa (12/5/2026).

Pelatihan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertempat di Balai Kalurahan Ngipak dan difokuskan pada teknis penyusunan dokumen perjanjian dengan pihak ketiga. Agenda ini dihadiri oleh seluruh jajaran pamong kalurahan.

Materi utama dalam pelatihan ini mengupas tuntas siklus hidup sebuah kontrak atau perjanjian kerja sama. Para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai tahapan krusial, antara lain:

  • Tahap Persiapan: Identifikasi kebutuhan kalurahan dan pemetaan profil pihak ketiga.
  • Penyusunan Klausul: Perincian hak dan kewajiban secara detail guna menghindari multitafsir di kemudian hari.
  • Mitigasi Risiko: Langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi wanprestasi atau kendala dalam pelaksanaan kerja sama.

Salah satu poin paling ditekankan dalam pelatihan ini adalah sinkronisasi durasi kontrak dengan masa jabatan Kepala Desa (Lurah). Sesuai dengan regulasi yang berlaku, ditegaskan bahwa masa berlaku perjanjian dengan pihak ketiga tidak boleh melebihi masa jabatan Lurah yang sedang menjabat.

"Setiap perjanjian harus dirinci dengan sangat jelas. Tidak boleh ada area abu-abu, terutama soal durasi. Masa berakhirnya perjanjian wajib menyesuaikan dengan masa jabatan Lurah guna menjaga stabilitas pemerintahan di periode berikutnya," tegas pemateri dalam sesi tersebut.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administratif yang berpotensi memicu masalah hukum di masa depan. Dengan pamong yang kompeten dalam menyusun dokumen legal, Kalurahan Ngipak optimistis dapat menjalin kerja sama yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel dengan berbagai mitra eksternal.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial