Wujudkan Keselarasan Kebijakan, Kalurahan Ngipak Gelar Muskal Perubahan RPJM 2022–2029
Kartikaratna Wijayanti 22 April 2026 15:07:22 WIB
NGIPAK (SIDA). Bertempat di Balai Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, Pemerintah Kalurahan Ngipak menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan untuk periode 2022–2029 pada Rabu (22/04/2026).
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas penyesuaian masa jabatan Lurah serta upaya sinkronisasi arah kebijakan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah. Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, perwakilan Kapanewon Karangmojo, tokoh masyarakat, unsur perempuan, serta lembaga kemasyarakatan kalurahan.
Potret Kondisi Wilayah dan Tantangan Sosial
Dalam paparan hasil Pengkajian Keadaan Kalurahan, terungkap bahwa Ngipak saat ini telah menyandang status Desa Mandiri dengan skor Indeks Desa Membangun (IDM) 86,82. Prestasi gemilang juga terlihat dari penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan, dari 960 KK pada tahun 2022 menjadi 732 KK di tahun 2025.
Namun, tantangan besar masih membentang. Meski angka kematian ibu dan bayi nihil, Ngipak menghadapi peningkatan angka gizi buruk balita yang mencapai 23 jiwa pada 2025. Selain itu, pekerjaan rumah di bidang infrastruktur masih menyisakan 8.298 meter jalan tanah dan 94 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang memerlukan penanganan serius.
Dinamika Anggaran dan Skala Prioritas
Kondisi keuangan tahun 2026 menjadi sorotan utama dalam diskusi. Di tengah penurunan Dana Desa (DD) yang cukup drastis hingga mencapai ±60%, Pemerintah Kalurahan kini mengandalkan Dana Keistimewaan (Danais) sebagai motor penggerak utama.
"Danais akan difokuskan pada program Reformasi Birokrasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem," tulis poin penting dalam pertemuan tersebut.
Pihak Kapanewon Karangmojo mengingatkan agar pemerintah kalurahan jeli dalam menentukan skala prioritas. Kegiatan yang bersifat kurang mendesak diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung program strategis seperti Gunungkidul Pintar dan program nasional lainnya.
Aspirasi Masyarakat dan Kesepakatan Strategis
Musyawarah berjalan dinamis dengan munculnya usulan konstruktif dari warga, di antaranya:
- Sumber Ngipak: Perbaikan talud permanen dan pengadaan gazebo untuk fasilitas umum.
- Sumber Seng: Pengembangan lokasi menjadi area perkemahan sebagai upaya mendongkrak potensi wisata dan ekonomi lokal.
Poin-Poin Kesepakatan Utama
Di akhir sidang, seluruh peserta musyawarah menyepakati empat poin krusial yang akan menjadi pedoman pembangunan ke depan:
- Integrasi Kebijakan: Perubahan Visi dan Misi Kalurahan agar selaras dengan RPJMN, RPJMD DIY, dan RPJMD Kabupaten Gunungkidul.
- Penyesuaian Masa Jabatan: Mengubah jangka waktu RPJM Kalurahan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai regulasi terbaru masa jabatan Lurah.
- Perpanjangan Proyeksi: Menetapkan penambahan program kerja untuk dua tahun tambahan (2028 dan 2029).
- Akomodasi Usulan Baru: Memasukkan daftar usulan kegiatan hasil evaluasi lapangan dan aspirasi masyarakat ke dalam dokumen perencanaan hingga tahun 2029.
Dengan disepakatinya perubahan RPJM ini, Kalurahan Ngipak optimis dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat statusnya sebagai Desa Mandiri melalui tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Gelar Sosialisasi Mekanisme Usulan DTKS Tahun 2026
- Apel Senin Pagi
- Manfaatkan Dana BKK Keistimewaan Rp175 Juta, Coyudan 1 Ngipak Gelar Sosialisasi PKTN
- Wujudkan Keselarasan Kebijakan, Kalurahan Ngipak Gelar Muskal Perubahan RPJM 2022–2029
- Awali Pekan, Pemerintah Kalurahan Ngipak Gelar Apel Pagi
- Pemerintah Kalurahan Ngipak Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
- Sosialisasi Kesamsatan di Kalurahan Ngipak : Upaya Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat
Komentar Terkini
-
Kartikaratna Wijayanti
Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
18 November 2025 12:02:45 WIB -
Suyati
Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
17 November 2025 18:30:49 WIB
LAYANAN PENGADUAN
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













