Wujudkan Keselarasan Kebijakan, Kalurahan Ngipak Gelar Muskal Perubahan RPJM 2022–2029

Kartikaratna Wijayanti 22 April 2026 15:07:22 WIB

NGIPAK (SIDA). Bertempat di Balai Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, Pemerintah Kalurahan Ngipak menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan untuk periode 2022–2029 pada Rabu (22/04/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas penyesuaian masa jabatan Lurah serta upaya sinkronisasi arah kebijakan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah. Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, perwakilan Kapanewon Karangmojo, tokoh masyarakat, unsur perempuan, serta lembaga kemasyarakatan kalurahan.

Potret Kondisi Wilayah dan Tantangan Sosial

Dalam paparan hasil Pengkajian Keadaan Kalurahan, terungkap bahwa Ngipak saat ini telah menyandang status Desa Mandiri dengan skor Indeks Desa Membangun (IDM) 86,82. Prestasi gemilang juga terlihat dari penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan, dari 960 KK pada tahun 2022 menjadi 732 KK di tahun 2025.

Namun, tantangan besar masih membentang. Meski angka kematian ibu dan bayi nihil, Ngipak menghadapi peningkatan angka gizi buruk balita yang mencapai 23 jiwa pada 2025. Selain itu, pekerjaan rumah di bidang infrastruktur masih menyisakan 8.298 meter jalan tanah dan 94 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang memerlukan penanganan serius.

Dinamika Anggaran dan Skala Prioritas

Kondisi keuangan tahun 2026 menjadi sorotan utama dalam diskusi. Di tengah penurunan Dana Desa (DD) yang cukup drastis hingga mencapai ±60%, Pemerintah Kalurahan kini mengandalkan Dana Keistimewaan (Danais) sebagai motor penggerak utama.

"Danais akan difokuskan pada program Reformasi Birokrasi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem," tulis poin penting dalam pertemuan tersebut.

Pihak Kapanewon Karangmojo mengingatkan agar pemerintah kalurahan jeli dalam menentukan skala prioritas. Kegiatan yang bersifat kurang mendesak diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung program strategis seperti Gunungkidul Pintar dan program nasional lainnya.

Aspirasi Masyarakat dan Kesepakatan Strategis

Musyawarah berjalan dinamis dengan munculnya usulan konstruktif dari warga, di antaranya:

  • Sumber Ngipak: Perbaikan talud permanen dan pengadaan gazebo untuk fasilitas umum.
  • Sumber Seng: Pengembangan lokasi menjadi area perkemahan sebagai upaya mendongkrak potensi wisata dan ekonomi lokal.

Poin-Poin Kesepakatan Utama

Di akhir sidang, seluruh peserta musyawarah menyepakati empat poin krusial yang akan menjadi pedoman pembangunan ke depan:

  1. Integrasi Kebijakan: Perubahan Visi dan Misi Kalurahan agar selaras dengan RPJMN, RPJMD DIY, dan RPJMD Kabupaten Gunungkidul.
  2. Penyesuaian Masa Jabatan: Mengubah jangka waktu RPJM Kalurahan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai regulasi terbaru masa jabatan Lurah.
  3. Perpanjangan Proyeksi: Menetapkan penambahan program kerja untuk dua tahun tambahan (2028 dan 2029).
  4. Akomodasi Usulan Baru: Memasukkan daftar usulan kegiatan hasil evaluasi lapangan dan aspirasi masyarakat ke dalam dokumen perencanaan hingga tahun 2029.

Dengan disepakatinya perubahan RPJM ini, Kalurahan Ngipak optimis dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat statusnya sebagai Desa Mandiri melalui tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial