Muskalsus Kalurahan Ngipak Tetapkan Perubahan Penerima BLT Dana Desa 2026
Kartikaratna Wijayanti 17 Maret 2026 10:23:36 WIB
NGIPAK (SIDA) — Dalam rangka menjaga keadilan dan pemerataan bantuan bagi masyarakat, Pemerintah Kalurahan Ngipak menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) pada Selasa (17/03/2026) pukul. 8.30 WIB. Bertempat di Balai Kalurahan Ngipak, pertemuan ini fokus membahas perubahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2026.
Inti dari musyawarah kali ini adalah melakukan validasi ulang terhadap daftar penerima bantuan. Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I., menjelaskan bahwa perubahan data ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang menerima bantuan ganda dari pemerintah pusat maupun desa.
"Prinsip kita adalah pemerataan. Jika ada warga yang sudah terdaftar mendapatkan bantuan seperti BPNT (Sembako), PKH, atau BLT Kesra, maka posisi mereka di BLT Dana Desa akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan dan belum tersentuh bantuan sama sekali," tegas Bambang Setiawan dalam sambutannya.
Berdasarkan hasil pencermatan lapangan dan pemutakhiran data, terdapat beberapa poin utama yang disepakati bersama oleh jajaran Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, dan tokoh masyarakat:
- Pencoretan Nama: Sejumlah KPM resmi dicoret dari daftar penerima BLT Dana Desa karena telah terdeteksi menerima bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
- Penetapan Pengganti: Kuota yang kosong segera diisi oleh keluarga pengganti yang sudah melalui proses verifikasi ketat. Prioritas diberikan kepada keluarga dengan kemiskinan ekstrem, lansia tunggal, penyandang disabilitas, atau warga dengan penyakit kronis.
- Kuota Tetap: Meski ada perubahan nama penerima, jumlah total penerima BLT Dana Desa di Kalurahan Ngipak dipastikan tetap sebanyak 45 KPM.
Ketua Bamuskal Ngipak, Purnama, S.Pd., selaku pemimpin musyawarah menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk transparansi pemerintah kalurahan dalam mengelola anggaran desa. Hasil kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Lurah dan dilaporkan kepada Bupati melalui Panewu Karangmojo.
Dengan adanya validasi ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 di Kalurahan Ngipak benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang paling membutuhkan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Gelar Sosialisasi Mekanisme Usulan DTKS Tahun 2026
- Apel Senin Pagi
- Manfaatkan Dana BKK Keistimewaan Rp175 Juta, Coyudan 1 Ngipak Gelar Sosialisasi PKTN
- Wujudkan Keselarasan Kebijakan, Kalurahan Ngipak Gelar Muskal Perubahan RPJM 2022–2029
- Awali Pekan, Pemerintah Kalurahan Ngipak Gelar Apel Pagi
- Pemerintah Kalurahan Ngipak Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
- Sosialisasi Kesamsatan di Kalurahan Ngipak : Upaya Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat
Komentar Terkini
-
Kartikaratna Wijayanti
Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
18 November 2025 12:02:45 WIB -
Suyati
Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
17 November 2025 18:30:49 WIB
LAYANAN PENGADUAN
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)













