Tingkatkan Transparansi Bansos, Pemerintah Kalurahan Ngipak Mulai Pasang Stiker KPM Tahap Kedua

Kartikaratna Wijayanti 06 Maret 2026 14:41:20 WIB

NGIPAK (SIDA). Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2026 serta instruksi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan Ngipak secara resmi memulai pelaksanaan pemasangan stiker tahap kedua bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah transparansi dan validasi data agar bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran kepada keluarga miskin atau pra-sejahtera di wilayah tersebut.

Pelaksanaan hari ini diawali dengan penyisiran di dua padukuhan, yakni Padukuhan Karangwetan dan Padukuhan Dungkasi. Tim dari Pemerintah Kalurahan mendatangi rumah-rumah KPM untuk menempelkan stiker khusus sebagai penanda penerima bantuan.

Lurah Ngipak menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Masyarakat menyambut baik langkah ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sehingga diharapkan tidak ada lagi ketimpangan data terkait siapa saja yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak