Turut hadir dalam RAT tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, Supartono, ST. M.T. serta Panewu Karangmojo yang diwakili oleh Jawatan Kemakmuran, Ibu Suiswanti.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Ketua Pengurus KDMP menyampaikan kondisi keuangan Koperasi dan juga menyampaikan bahwa kepengurusan koperasi baru terbentuk pada bulan Juni 2025. Meski tergolong baru, KDMP telah menunjukkan semangat dan komitmen dalam membangun fondasi kelembagaan koperasi. Hingga akhir tahun 2025, KDMP telah memiliki 42 anggota aktif.
Ketua Pengurus menjelaskan berbagai langkah yang telah dijalankan selama enam bulan terakhir, mulai dari pembentukan struktur organisasi, penyusunan administrasi dan legalitas, hingga sosialisasi kepada masyarakat desa. Ia juga menekankan bahwa perkembangan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh anggota.
“Kami mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama memajukan Koperasi Desa Merah Putih dengan mengajak saudara, tetangga, dan masyarakat sekitar untuk menjadi anggota. Semakin banyak anggota, semakin kuat koperasi kita,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Lurah Ngipak menyampaikan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap keberadaan KDMP. Ia menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kalurahan Merah Putih.
“Ini adalah program pemerintah yang harus kita dukung bersama. Melalui koperasi, kita dorong kemandirian ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Dinas, Bapak Supartono, ST, M.T., dalam arahannya memberikan apresiasi atas terbentuknya KDMP dan terselenggaranya RAT sebagai wujud tata kelola koperasi yang baik. Ia berharap KDMP dapat terus berkembang, meningkatkan jumlah anggota, serta menjalankan usaha-usaha produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, RAT KDMP Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan kelembagaan dan peningkatan partisipasi anggota demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan warga Desa Ngipak.

















