Pamong Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Kartikaratna Wijayanti 09 Februari 2026 13:30:54 WIB
Ngipak (SIDA) Pamong Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan peran kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gunungkidul serta Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk mengajak pamong kalurahan berperan aktif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya di tingkat kalurahan. Ia menekankan bahwa masih ditemukan kalurahan yang memanfaatkan jaringan internet milik Kominfo untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mendukung tugas dan pelayanan pemerintahan.
“Ke depan, aduan masyarakat akan lebih terfokus di Kalurahan. Oleh sebab itu, pamong kalurahan harus siap dan mulai meningkatkan kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat dan publik,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber dari Komisi Informasi Daerah DIY, Bayu F Putra, menyampaikan materi terkait Penguatan PPID Kalurahan dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Komisi Informasi Daerah (KID), pengertian dan prinsip keterbukaan informasi publik, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, penguatan peran dan fungsi PPID Kalurahan, serta monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi. Untuk memaksimalkan Informasi/Layanan publik bisa memanfaatkan Website dan Media Sosial.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan pamong kalurahan mampu memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Penetapan Perubahan RPJM Kalurahan Tahun 2022-2029
- Koordinasi Petugas Sensus Ekonomi dengan Dukuh se-Kalurahan Ngipak
- Apel Senin Pagi Minggu Ke Tiga Bulan Juni
- Rakor Kader Kesehatan Kalurahan Ngipak
- Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkal Ngipak Bentuk dan Bekali Relawan Pendataan SDGs Desa 2026
- Penyelenggaraan Festival Seni Budaya untuk Anak PAUD dan TK
- Pemerintah Kalurahan Ngipak Gelar Rembug Stunting 2026
Komentar Terkini
-
Kartikaratna Wijayanti
Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
18 November 2025 12:02:45 WIB -
Suyati
Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
17 November 2025 18:30:49 WIB
LAYANAN PENGADUAN
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











