Pamong Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Kartikaratna Wijayanti 09 Februari 2026 13:30:54 WIB
Ngipak (SIDA) Pamong Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalurahan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan peran kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gunungkidul serta Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk mengajak pamong kalurahan berperan aktif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya di tingkat kalurahan. Ia menekankan bahwa masih ditemukan kalurahan yang memanfaatkan jaringan internet milik Kominfo untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mendukung tugas dan pelayanan pemerintahan.
“Ke depan, aduan masyarakat akan lebih terfokus di Kalurahan. Oleh sebab itu, pamong kalurahan harus siap dan mulai meningkatkan kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat dan publik,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber dari Komisi Informasi Daerah DIY, Bayu F Putra, menyampaikan materi terkait Penguatan PPID Kalurahan dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan Komisi Informasi Daerah (KID), pengertian dan prinsip keterbukaan informasi publik, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, penguatan peran dan fungsi PPID Kalurahan, serta monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi. Untuk memaksimalkan Informasi/Layanan publik bisa memanfaatkan Website dan Media Sosial.
Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan pamong kalurahan mampu memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan informasi publik, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mempererat Tali Silaturahmi, Kalurahan Ngipak Gelar Syawalan dan Halal bi halal 1447 H
- Hari Kedua Layanan Mobil Keliling, Penarikan PBB P2 di Dungkasi Capai Rp. 18,2 Juta
- Penarikan PBB-P2 Kalurahan Ngipak melalui Mobil Keliling BKAD
- Apel Pagi Kalurahan Ngipak: Persiapkan Agenda Syawalan dan Kirab Budaya Mangayubagya Yuswa Dalem
- Salurkan BLT Dana Desa, Pemerintah Kalurahan Ngipak Sasar 45 KPM
- Muskalsus Kalurahan Ngipak Tetapkan Perubahan Penerima BLT Dana Desa 2026
- Pengumuman: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 1447 H di Kalurahan Ngipak
















