Lurah dan Pamong Kalurahan Ngipak Kenakan Pakaian Adat Jawa Setiap Kamis Pon

Kartikaratna Wijayanti 05 Februari 2026 12:35:52 WIB

Ngipak (SIDA). Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penggunaan Pakaian Adat Jawa Yogyakarta, Lurah Ngipak bersama seluruh pamong Kalurahan Ngipak melaksanakan kewajiban mengenakan pakaian adat Jawa gagrak Ngayogyakarta setiap Kamis Pon.

Kebijakan ini merupakan bentuk ketaatan dan komitmen Pemerintah Kalurahan Ngipak dalam mendukung pelestarian budaya Jawa, khususnya budaya adiluhung Yogyakarta, sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah Daerah DIY dan diteruskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Pada pelaksanaannya, Lurah Ngipak beserta pamong tampak mengenakan busana adat Jawa lengkap sesuai pakem gagrak Ngayogyakarta saat menjalankan aktivitas pelayanan dan tugas pemerintahan di kantor kalurahan. Hal ini tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga wujud nyata penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal.

Lurah Ngipak menyampaikan bahwa penggunaan pakaian adat Jawa ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya daerah serta memperkuat identitas keistimewaan Yogyakarta di lingkungan pemerintahan hingga tingkat kalurahan. Selain itu, penerapan kebijakan ini juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Jawa.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kalurahan Ngipak berkomitmen untuk terus mendukung program-program kebudayaan yang sejalan dengan visi keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial