Kartikaratna Wijayanti 08 Desember 2025 10:47:42 WIB

NGIPAK (SIDA). Selasa (8/12/2025) Pemerintah kalurahan Ngipak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk tahap ke-12. Pada tahap ini, bantuan diberikan kepada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000,-. Penyaluran BLT dilakukan secara langsung oleh pemerintah kalurahan dengan tetap memperhatikan asas tepat sasaran, transparansi, dan akuntabilitas.

Lurah Ngipak menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima. Pemerintah kalurahan juga menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan bantuan sesuai ketentuan dan memastikan bahwa warga yang berhak mendapatkan dukungan secara merata.

Dengan tersalurkannya BLT Tahap 12 ini, pemerintah Kalurahan Ngipak berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Kegiatan berjalan lancar, tidak ada kendala administrasi dari para KPM.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak