Cegah Gangguan Kamtibmas, Kalurahan Ngipak Gelar Pembinaan Pengawasan Miras

Kartikaratna Wijayanti 20 November 2025 10:22:38 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah Kalurahan Ngipak menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran serta Penggunaan Minuman Keras (Miras) di Balai Kalurahan Ngipak pada hari Rabu, 20 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kalurahan Ngipak.

Pembinaan penting ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di tingkat Kalurahan, termasuk anggota Jagawarga, Ketua RT dan RW, anggota Linmas, serta perwakilan dari Lembaga Kalurahan lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen kolektif Kalurahan Ngipak dalam menanggulangi masalah sosial yang ditimbulkan oleh miras.

Kegiatan pembinaan ini sepenuhnya didanai melalui Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), yang menunjukkan prioritas pemerintah daerah terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat Kalurahan.

Sebagai penyelenggara utama dan narasumber, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul memberikan materi mengenai regulasi yang berlaku terkait peredaran miras. Satpol PP menekankan bahwa peredaran dan konsumsi minuman beralkohol tanpa izin resmi dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.

Dalam sesi diskusi, para peserta dibekali pengetahuan mengenai langkah-langkah persuasif dan tindakan tegas yang dapat diambil di wilayah masing-masing untuk mengawasi peredaran miras, terutama di kalangan remaja.

Lurah Ngipak, Bapak Bambang Setiawan, S.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kalurahan dan Satpol PP.

"Kami berterima kasih kepada Satpol PP atas pembinaan ini. Dana PIWK ini kami gunakan sebagai investasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami meminta seluruh elemen, dari Jagawarga hingga Linmas, untuk melaksanakan pengawasan secara intensif dan melaporkan setiap indikasi peredaran miras ilegal kepada pihak berwajib," tegas Lurah.

Dengan diselenggarakannya pembinaan ini, diharapkan peran aktif Lembaga Kalurahan semakin optimal dalam menjaga kondisi sosial yang kondusif, sehingga tercipta suasana Kalurahan Ngipak yang tertib, damai, dan bebas dari dampak buruk minuman keras.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak