Waspada! Sejumlah Wilayah Wonosari Termasuk Ngipak Terdampak Pemadaman Listrik

Kartikaratna Wijayanti 19 November 2025 07:53:43 WIB

NGIPAK (SIDA). PLN ULP Wonosari mengumumkan rencana pemadaman listrik terencana pada hari Rabu, 19 November 2025, sebagai bagian dari upaya pemeliharaan jaringan rutin. Pemadaman ini dijadwalkan berlangsung selama tiga jam, yaitu mulai pukul 10:00 s.d. 13:00 WIB.

Kegiatan pemeliharaan ini sangat penting untuk memastikan keandalan pasokan dan mencegah gangguan listrik di masa mendatang.

 

Wilayah Terdampak dan Imbauan Khusus

Pemadaman listrik ini akan berdampak pada beberapa kelurahan/desa di wilayah Wonosari dan sekitarnya. Wilayah yang akan mengalami pemadaman meliputi:

  • Ds. Selang Wonosari
  • Ds. Bejiharjo Karangmojo
  • Ds. Wiladeg Karangmojo
  • Ds. Ngeris Karangmojo
  • Ds. Sempat Karangmojo
  • Ds. Bejiharjo Karangmojo
  • Dn. Kayuwalang Wiladeg sekitarnya
  • Kalurahan Ngipak dan sekitarnya (Ditambahkan sebagai antisipasi wilayah terdampak)

Khusus untuk warga Ngipak dan area terdampak lainnya yang bergantung pada pompa air listrik (sumur bor atau PDAM lokal), diimbau untuk melakukan persiapan dini.

Persiapan Air Bersih: Warga diharapkan untuk mengisi penuh bak mandi, tandon air, dan wadah penampungan air lainnya sebelum pukul 10:00 WIB pada hari H. Hal ini penting untuk memastikan kebutuhan air bersih, terutama untuk kegiatan MCK (Mandi, Cuci, Kakus), tetap terpenuhi selama periode pemadaman.

 

Pesan Keselamatan dari PLN

Manager PLN ULP Wonosari, Irwin Julian Wachyudin, juga menyampaikan poin penting terkait keselamatan ketenagalistrikan yang harus diperhatikan warga, di antaranya:

  1. Jaga jarak aman minimal 1 meter dari jaringan listrik saat membangun atau mendirikan antena.
  2. Jangan bermain layang-layang atau membakar sampah di bawah jaringan.
  3. Apabila ada pohon yang perlu ditebang/dipangkas dekat jaringan, harap lapor ke PLN terlebih dahulu agar listrik dapat dipadamkan demi keamanan.
  4. Waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN dan pastikan petugas yang bekerja adalah resmi.
  5. Dilarang memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) secara ilegal tanpa koordinasi dengan PEMDA dan PLN.

PLN ULP Wonosari menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berterima kasih atas pengertian serta kerja sama seluruh pelanggan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak