Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul

Kartikaratna Wijayanti 10 November 2025 12:30:16 WIB

Ngipak (Sida), Pada hari ini Senin tanggal 10 November 2025 Pemerintah Kalurahan Ngipak kedatangan TIM dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Inpektorat Daerah Tahun 2025. TIM Pengawasan Tahunan diberikan tugas melalui Surat Perintah Tugas Nomor: 34/ITDA-Reg/XI/2025 untuk :

  1. Melaksanakan Audit kataatan pengelolaan Kualitas Belanja Dana Desa pada Kalurahan Ngipak Tahun 2025
  2. Jadwal pelaksaan audit ketaatan akan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja dari tanggal 10 November 2025 sampai dengan 20 November 2025.
  3. Dalam melkasanakan penugasan ini, Inspektorat tidak menerima segala pemberian dalam bentuk apapun baik langsung maupun tidak langsung.
  4. Biaya dalam penugasan ini sesuai anggaran yang tertera dalam DPA Inspektorat Daerah Kabupaten gunungkidul TA 2025.

Lurah beserta pamong Kalurahan menyambut baik kedatangan TIM, dengan adanya audit ini diharapkan Pemerintah Kalurahan Ngipak semakin baik dalam melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBKal TA 2025 teutama yang di biayai oleh Dana Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak