Musyawarah Kalurahan tentang Standar Pelayanan kalurahan

Kartikaratna Wijayanti 24 September 2025 13:02:42 WIB

NGIPAK (SIDA). Rabu (24/09/2025) Lurah beserta pamong, Bamuskal serta perwakilan RT RW dan tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah kalurahan, membahas tentang standar pelayanan di kalurahan Ngipak.

Lurah menegaskan bahwa pemerintah kalurahan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat bersifat gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun. Beliau juga menyampaikan bahwa jika di dalam melayani masyarakat, kemudian petugas pelayanan tidak melayani dengan sebagaimana mestinya, maka diharap warga masyarakat dapat melapor. Untuk layanan aduan bisa melalui :

  1. Kotak saran
  2. Pamong Kalurahan atau Lurah
  3. Email : desangipak2016@gmail.com
  4. Telp/WA : 0898-2490-608
  5. Website : desangipak.gunungkidulkab.go.id
  6. Instagram : pemkal.ngipak
  7. Facebook : Pemerintah Kalurahan Ngipak

Harapannya, pemerintah kalurahan Ngipak senantiasa dapat melayani warga masyarakatnya dengan baik dan sesuai standar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak