Musyawarah Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan

Kartikaratna Wijayanti 24 September 2025 12:52:45 WIB

NGIPAK (SIDA). Rabu (24/09/2025) Lurah beserta pamong, Bamuskal serta perwakilan RT dan RW se-kalurahan Ngipak melaksanakan musyawarah kalurahan, membahas tentang pungutan kalurahan.

Lurah menyampaikan, bahwa kalurahan dalam melakukan pungutan, berdasarkan dengan hasil musyawarah mufakat. Sedang musyawarah mufakat, juga mendasar pada undang - undang yang berlaku.

Hasil pungutan, masuk ke dalam APBKal sebagai pendapatan asli kalurahan. Lurah menegaskan bahwa jika perkal ini telah disetujui dan ditandatangani bersama, jika dikemudian hari terjadi penyelewengan baik oleh Lurah maupun pamong, diharapkan warga masyarakat ikut memantau dan melaporkan.

Harapannya, perkal tentang pungutan ini tidak membebani warga masyarakat, dan hasil pungutannya nanti dapat bermanfaat bagi warga masyarakat.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar