Perekaman E-KTP Difabel

Kartikaratna Wijayanti 16 September 2025 11:55:04 WIB

Ngipak (Sida), Hari ini Selasa, tanggal 16 September 2025 Pemerintah Kalurahan Ngipak memohon bantuan kepada Pegawai Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan perekaman EKTP kepada wajib KTP Difabel. Asyifa Indah Septiani yang beralamat di Munggur RT 002 RW 002 merupakan penduduk Kalurahan Ngipak penyandang difabel, tuna fisik dan juga mental sehingga tidak bisa melaksanakan perekaman EKTP ke Kapanewon Karangmojo. Bp. Wimba Yudha dan Ibu Novika Damayanti melaksanakan perekaman anak tersebut datang langsung ke rumah. Syukur Alhamdulilah dengan segala daya upaya, perekamanan biometrik anak tersebut dapat dilaksanakan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak