Lokakarya Mini Agustus 2025
Kartikaratna Wijayanti 27 Agustus 2025 14:18:07 WIB
NGIPAK (SIDA). Pada 27 Agustus 2025, diselenggarakan Lokakarya mini di Balai Kapanewon Karangmojo. Acara dihadiri oleh Ketua TPPS Kapanewon, Kepala PLKB, Kepala UPT Puskemas, Carik sebagai Ketua TPPS Kalurahan dan Kader. Dalam acara tersebut salah satu faktor stunting yaitu perkawinan usia muda. Pak Sulistiyana (Kepala PLKB) menyampaikan bahwa Perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat yang harus dipersiapkan secara matang, baik dari aspek fisik, mental, sosial, maupun kesehatan reproduksi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal perkawinan adalah 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. Namun, pada praktiknya masih ditemukan calon pengantin yang menikah pada usia muda sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan keluarga di kemudian hari.
Data calon pengantin (catin) dari 9 kelurahan dengan total 242 catin. Untuk Kalurahan Ngipak dengan jumlah catin terendah yaitu 13 orang.
- Distribusi Umur Catin Wanita
- Usia <20 tahun : 17 orang (7%) Ngipak : 1 org
- Usia 20–34 tahun : 199 orang (83%) Ngipak : 9 org
- Usia 35–49 tahun : 24 orang (10%) Ngipak : 3 org
- Usia >49 tahun : 0 orang
- Mayoritas berada pada usia ideal 20–34 tahun, namun masih terdapat catin usia <20 tahun yang berpotensi masuk kategori perkawinan anak.
- Distribusi Umur Catin Pria
- Usia <25 tahun : 53 orang (22%) Ngipak : 2 org
- Usia ≥25 tahun : 189 orang (78%) Ngipak : 11 org
- Mayoritas pria menikah pada usia dewasa, namun masih ada yang menikah di usia cukup muda.
Mayoritas calon pengantin di Kalurahan Ngipak sudah berada pada usia ideal (20–34 tahun untuk wanita dan ≥25 tahun untuk pria). Namun, masih terdapat 1 wanita <20 tahun dan 2 pria <25 tahun yang berpotensi termasuk dalam kategori perkawinan usia anak/muda.
Untuk itu, diperlukan langkah nyata berupa pencegahan perkawinan usia anak, penguatan konseling pranikah, optimalisasi peran TPK, serta edukasi kesehatan reproduksi.
Dengan upaya tersebut, diharapkan calon pengantin mampu membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, bahagia, dan sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |