Rakor Pendataan Warga Miskin
Kartikaratna Wijayanti 04 Agustus 2025 08:55:08 WIB
NGIPAK (SIDA). Senin, 4 Agustus 2025 Lurah Ngipak beserta Kamituwo dan Dukuh se Kalurahan Ngipak melaksanakan koordinasi terkait pendataan warga miskin. Rakor (Rapat Koordinasi) pendataan warga miskin dilakukan untuk memastikan akurasi data dalam rangka pemetaan dan pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan, baik dari pemerintah atau lembaga lainnya, agar program-program sosial berjalan lebih efektif dan tepat guna. Kegiatan ini dilaksanakan untuk persiapan verval DTKS.
Dalam rakor pendataan warga miskin, beberapa hal yang sering dibahas antara lain:
- Pemutakhiran Data: Menyelaraskan data yang sudah ada dengan kondisi terkini di lapangan.
- Kriteria Warga Miskin: Menentukan atau memperbaharui kriteria penentuan status miskin, apakah berdasarkan pendapatan, kepemilikan rumah, atau indikator lainnya.
- Sosialisasi kepada Masyarakat: Menginformasikan kepada warga agar mau memberikan data yang akurat, serta memahami manfaat dari pendataan tersebut.
- Sinergi Antar Lembaga: Koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, serta lembaga non-pemerintah yang terlibat dalam pendataan.
- Proses Verifikasi dan Validasi: Untuk menghindari adanya data ganda atau tidak akurat, dilakukan verifikasi dan validasi data oleh tim yang berwenang.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |