Penyampaian Insentif RT/RW Termin 2 (Dua) Tahun 2025

Kartikaratna Wijayanti 18 Juli 2025 10:23:59 WIB

NGIPAK (SIDA). Hari Jum’at tanggal 18 Juli 2025 Pemerintah kalurahan Ngipak menyampaikan insentif kepada seluruh ketua RT dan RW se-kalurahan Ngipak. Insentif termin ke-2 disampaikan untuk periode 3 bulan (April-Juni). Setiap RT/RW mendapatkan insentif sejumlah Rp. 142.500,-. Selain penyampaian insentif para ketua RT/RW. Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I dalam sambutannya, menyampaikan kepada para ketua RT dan RW se-kalurahan Ngipak, semoga dengan adanya insentif tersebut dalam menjadi penyemangat bagi RT RW. Kemudian untuk capaian pembayaran PBB kalurahan Ngipak sudah mencapai 52%, mohon bantuannya bapak/ibu RT/RW untuk mengingatkan warganya atau bahkan keluarganya segera melunasi PBB tahun 2025.

Harapannya, dengan dibantu oleh ketua RT/RW masing - masing target Pemerintah Kalurahan Ngipak  lunas PBB  pada saat jatuh tempo 30 September 2025 dapat terealisasi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar