PELATIHAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
widodotri 17 Juni 2025 09:46:29 WIB
NGIPAK (SIDA), Di balai kalurahan ngipak, pada hari selasa (17/06/2025) di laksanakan kegiatan pelatihan penyusunan produk hukum desa. Diikuti oleh kasi dan kaur serta perwakilan dukuh. Pembiayaan kegiatan ini dari dana keistimewaan bidang reformasi kalurahan. Pemateri dari sekda bagian hukum kabupaten gunungkidul (ibu kristiana, SH,MH) dan dari jawatan projo kapanewon karangmojo. Produk hukum desa berupa perkal,perlur,perjanjian bersama antar kalurahan yang menjadi dasar peraturan yang dilaksanakan di lingkup kalurahan ngipak.
Produk hukum desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Produk hukum desa ini meliputi Peraturan Desa /Kalurahan, Peraturan Bersama Kepala Desa / Lurah, Peraturan Kepala Desa /Lurah , dan Keputusan Kepala Desa /Lurah, serta Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Senin Pagi
- Kapanewon Karangmojo Dorong Percepatan Penagihan PBB-P2, Kalurahan Ngipak Gelar Rapat Koordinasi
- Bantuan Pangan 2025: Warga Ngipak Terima Beras dan Minyak Goreng di Balai Kalurahan
- Studi Tiru Peningkatan Kapasitas Bumkal
- TKPK Kalurahan Ngipak Lakukan Pembahasan Usulan KPM untuk Pembaruan Data Bantuan Sosial
- Apel Senin pagi














