PENARIKAN PBB KALANGAN I

Kartikaratna Wijayanti 11 Juni 2025 14:23:28 WIB

NGIPAK (SIDA). Rabu (11/06/2025) Petugas koordinator kalurahan Ngipak, Nuri Widi Hartono, S.I.P dan dukuh Kalangan dan Kalangan II  melakukan penarikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun 2025 di Balai padukuhan Kalangan I. Penarikan PBB tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak wilayah Kalangan I, Kalangan II dan sekitarnya (wilayah Ngipak). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memudahkan warga masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan, sehingga warga tidak perlu pergi jauh ke bank atau tempat - tempat pembayaran yang ditunjuk untuk membayar PBB. Hasil perolehan PBB untuk tahun 2025 di padukuhan Kalangan I dan Kalangan II adalah sebesar Rp. 2.719.370,- dengan jumlah wajib pajak sebanyak 55 WP, sedangkan untuk tunggakan dan dendanya sebesar Rp. 39.320,- , dengan jumlah wajib pajak sebanyak 1 WP.

Selanjutnya hasil dari penarikan akan segera dibayarkan oleh Petugas Koordinator Kalurahan melalui BKAD MPP Mall. Diharapkan dengan adanya penarikan pajak di padukuhan - padukuhan ini dapat memaksimalkan target pencapaian pembayaran PBB tahun 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar