PENANDATANGANAN AKTA NOTARIS PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

widodotri 03 Juni 2025 14:03:12 WIB

Ngipak (SIDA). Pada hari ini Selasa tanggal 3 Juni 2024 bertempat di kantor Lurah Kalurahan Ngipak telah dilaksanakan penandatanganan Akta Notaris Pendirian Keperasi Desa Merah Putih yang sebelumnya sudah di bentuk pada tanggal 20 Mei 2025 melalui musyawarah Kalurahan Khusus. Dihadapan Notaris Tulus Lestari Hanantaringsih, S.H, M. Kn. yang ditunjuk sebagai pelaksana pembuatan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih. Disaksikan juga oleh Lurah Ngipak beserta Pamong Kalurahan Ngipak. Ketua Sdr. Mardi Wismanto, sekretaris Dining Diraswati dan Bendahara Endah Sulistyani menandatangani akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Dalam acara ini juga di hadiri Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan juga Pendamping Lokal Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

LAYANAN PENGADUAN

LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak