Penarikan PBB Tahun 2025 di Balai Padukuhan Munggur

widodotri 07 Mei 2025 11:36:51 WIB

NGIPAK (SIDA). Rabu (07/05/2025) Petugas koordinator kalurahan Ngipak, Nuri Widi Hartono, S.I.P dan dukuh Munggur , Indarto  melakukan penarikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun 2025 di Balai Kalurahan Ngipak. Penarikan PBB tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak wilayah Munggur dan sekitarnya (wilayah Ngipak). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memudahkan warga masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan. Sehingga warga tidak perlu pergi jauh ke bank atau tempat - tempat pembayaran yang ditunjuk untuk membayar PBB. Hasil perolehan PBB untuk padukuhan Munggur adalah sebesar Rp. 6.173.605,- dengan jumlah wajib pajak sebanyak 116 WP.

Selanjutnya hasil dari penarikan akan segera dibayarkan oleh Petugas Koordinator Kalurahan melalui Bank BPD Cabang Karangmojo lewat buku rekening Pembantu Bendahara  Penerimaan Karangmojo.

Diharapkan dengan adanya penarikan pajak di padukuhan - padukuhan ini dapat memaksimalkan target pencapaian pembayaran PBB tahun 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial