Penyampaian Insentif RT RW

Kartikaratna Wijayanti 26 Maret 2025 09:56:50 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah kalurahan Ngipak menyampaikan insentif kepada seluruh ketua RT dan RW se-kalurahan Ngipak. Insentif disampaikan untuk periode 3 bulan. Selain penyampaian insentif, para ketua RT juga menerima SPPT pajak bumi dan bangunan tahun 2025 untuk warganya masing - masing. Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I dalam sambutannya, menyampaikan kepada para ketua RT dan RW se-kalurahan Ngipak, semoga dengan adanya insentif tersebut dalam menjadi penyemangat bagi RT RW. Kemudian untuk SPPT pajak bumi dan bangunan, para ketua RT dimohon untuk menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak yang ada di wilayah RT masing - masing. Tugas RT hanya menyampaikan SPPT tersebut, untuk pembayarannya wajib pajak bisa datang langsung ke lembaga - lembaga keuangan yang dapat melayani pembayaran PBB, atau jika ada pelayanan mobil keliling atau bisa juga secara kolektif melalui petugas kalurahan.

Harapannya, dengan dibantu oleh ketua RT masing - masing, maka pembayaran pajak bumi dan bangunan dapat mencapai target.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak