Penyampaian Insentif RT RW

Kartikaratna Wijayanti 26 Maret 2025 09:56:50 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah kalurahan Ngipak menyampaikan insentif kepada seluruh ketua RT dan RW se-kalurahan Ngipak. Insentif disampaikan untuk periode 3 bulan. Selain penyampaian insentif, para ketua RT juga menerima SPPT pajak bumi dan bangunan tahun 2025 untuk warganya masing - masing. Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I dalam sambutannya, menyampaikan kepada para ketua RT dan RW se-kalurahan Ngipak, semoga dengan adanya insentif tersebut dalam menjadi penyemangat bagi RT RW. Kemudian untuk SPPT pajak bumi dan bangunan, para ketua RT dimohon untuk menyampaikan SPPT PBB kepada wajib pajak yang ada di wilayah RT masing - masing. Tugas RT hanya menyampaikan SPPT tersebut, untuk pembayarannya wajib pajak bisa datang langsung ke lembaga - lembaga keuangan yang dapat melayani pembayaran PBB, atau jika ada pelayanan mobil keliling atau bisa juga secara kolektif melalui petugas kalurahan.

Harapannya, dengan dibantu oleh ketua RT masing - masing, maka pembayaran pajak bumi dan bangunan dapat mencapai target.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial