Rakor Pendataan Warga Miskin

Kartikaratna Wijayanti 10 Maret 2025 07:46:11 WIB

Ngipak (SIDA). Pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2024, Lurah beserta Kamituwo, Ulu-ulu dan Dukuh melaksanakan rapat koordinasi terkait Pendataan Warga Miskin Kalurahan Ngipak. Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan sosialisasi tentang DTSEN ke dukuh-dukuh. Sosialisasi disampaikan oleh Kamituwo dan Ulu-ulu Kalurahan Ngipak. Acara dilanjutkan dengan Verval DTKS bulan Maret tentang pengusulan dan penghapusan data warga DTKS.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa dalam KK yang kepala keluarga pekerjaannya bukan ASN, Pamong Kalurahan, PPPK harus di usulkan masuk dalam DTKS sedangkan KK yang kepala keluarga pekerjaannya sudah berubah karena menjadi ASN, Pamong Kalurahan dan PPPK dan masih terdaftar sebagai DTKS harus segera diajukan ataupun di usulkan penghapusan.

Harapannya dengan adanya verval DTKS tersebut, semua warga yang berhak masuk ke dalam DTKS dapat segera dimasukkan, sehingga tidak ada yang tercecer.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak