Penelitian dan Penyampaian SPPT PBB Tahun 2025

Kartikaratna Wijayanti 06 Maret 2025 10:10:00 WIB

NGIPAK.SIDA (3 Maret 2025). Pada hari senin tanggal 3 Maret 2025 Pemerintah Kalurahan Ngipak melaksanakan penelitian sekaligus penyampaian SPPT tahun 2025 kepada petugas pungut atau bapak/ibu Dukuh. dalam penelitaian masih ada SPPT PBB yang tidak diketahui Wajib Pajaknya, ada yang beda NOP tapi satu Subjek dengan terbukti luas tanahnya sama persis, terteltak di padukuhan Jetis.

Penelitian dan penyampaian SPPT TH 2025 dikoordinir oleh petugas koordinator Kalurahan yaitu Jagabaya Kalurahan Ngipak. Selain menyampaikan SPPT kepada petugas pungut, koordinator Kalurahan juga mengajak kepada seluruh petugas pungut untuk berusaha Lunas PBB tahun 2025 ini. Terkait kendala-kendala dilapangan nanti untuk saling berkoordinasi dan mencari solusi yang terbaik demi tercapainya target Lunas PBB. 

Kalurahan Ngipak memiliki ketetapan pokok seumlah Rp. 226.259.455,- (dua ratus dua puluh enam juta dua ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh lima rupiah) dari total 3051 Wajib Pajak (SPPT )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak