Asistensi Penyusunan Rancanagan LPJ APBKal Tahun Anggaran 2024

Kartikaratna Wijayanti 22 Januari 2025 10:08:11 WIB

NGIPAK (SIDA). Senin (20/01/2025) Lurah Ngipak beserta Carik dan Danarta melaksanakan asistensi Penyusunan Rancangan Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2025. kegiatan dilaksanakan di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh Tim Asistensi dengan Pemerintah Kalurahan Ngipak sebagai objek asistensinya. . Dalam asistensi terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yaitu terdapat penyajian nomenklatur aset yang belum sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa, yaitu Jalan, Irigasi dan Jaringan seharusnya Jalan, Irigasi dan Instalasi. Selanjutnya agar segera dilakukan koreksi oleh Pemerintah Kalurahan Ngipak sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul paling lambat 24 Januari 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak