Asistensi Penyusunan Rancanagan LPJ APBKal Tahun Anggaran 2024

Kartikaratna Wijayanti 22 Januari 2025 10:08:11 WIB

NGIPAK (SIDA). Senin (20/01/2025) Lurah Ngipak beserta Carik dan Danarta melaksanakan asistensi Penyusunan Rancangan Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2025. kegiatan dilaksanakan di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh Tim Asistensi dengan Pemerintah Kalurahan Ngipak sebagai objek asistensinya. . Dalam asistensi terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yaitu terdapat penyajian nomenklatur aset yang belum sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Desa, yaitu Jalan, Irigasi dan Jaringan seharusnya Jalan, Irigasi dan Instalasi. Selanjutnya agar segera dilakukan koreksi oleh Pemerintah Kalurahan Ngipak sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul paling lambat 24 Januari 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial