PENETAPAN APBKal TAHUN 2025

Kartikaratna Wijayanti 13 Januari 2025 09:22:25 WIB

NGIPAK (SIDA). Setelah mendapatkan evaluasi dan pengarahan dari panewu serta Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (31/12/2024) Pemerintah kalurahan Ngipak melaksanakan musyawarah untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2025 bersama badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).

Beberapa hal yang belum sesuai dengan standar satuan harga telah dirubah dan disesuaikan.

Harapannya, kegiatan pemerintahan di kalurahan Ngipak dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar