PENETAPAN APBKal TAHUN 2025
Kartikaratna Wijayanti 13 Januari 2025 09:22:25 WIB
NGIPAK (SIDA). Setelah mendapatkan evaluasi dan pengarahan dari panewu serta Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (31/12/2024) Pemerintah kalurahan Ngipak melaksanakan musyawarah untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2025 bersama badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).
Beberapa hal yang belum sesuai dengan standar satuan harga telah dirubah dan disesuaikan.
Harapannya, kegiatan pemerintahan di kalurahan Ngipak dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Apel Rutin Pemerintah Kalurahan Ngipak
- Safari Penurunan Angka Stunting di Kapanewon Karangmojo
- MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN SEMESTER 2 TAHUN 2024
- PENETAPAN APBKal TAHUN 2025
- Musyawarah Kalurahan Tentang DTKS
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan pelatihan Leladi serta Tata Krama
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG