PERATURAN KALURAHAN NO 2 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN APBKAL 2024

widodotri 29 Oktober 2024 10:53:26 WIB

Sehubungan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan, karena adanya perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024. dengan kesepakatan bersama Bamuskal Ngipak dan Pemerintah Kalurahan Ngipak menetapkan Peraturan Kalurahan Ngipak No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024.

Dokumen Lampiran : PERKAL NO 2 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN APBKAL 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar