Musyawarah Kalurahan Sensus Aset

Kartikaratna Wijayanti 16 Oktober 2024 12:10:16 WIB

NGIPAK (SIDA). Rabu (16/10/2024) pemerintah kalurahan Ngipak melakukan musyawarah terkait sensus aset. Hadir dalam musyawarah tersebut dari pamong kalurahan, Bamuskal, LPMP, perwakilan RT dan RW, PKK, PAUD, serta tokoh masyarakat.

Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir dalam musyawarah tersebut. Tujuan diadakannya sensus aset di kalurahan Ngipak adalah untuk agar aset yang ada di kalurahan dapat terinventarisir dengan baik dan aman. Dan khususnya untuk tanah - tanah wakaf yang belum masuk ke dalam buku inventaris aset, agar segera disetorkan dokumen kelengkapannya ke pemerintah kalurahan sehingga dapat terinventarisir.

Sensus aset ini dilakukan setiap 5 tahun sekali sesuai dengan Peraturan Bupati.

Selanjutnya pemaparan aset kalurahan disampaikan oleh Carik Ngipak, Noviyantirini Suripna, S.E.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan tertib. Sebagai penutup musyawarah, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Lurah Ngipak, Ketua Bamuskal dan 1 orang perwakilan peserta musyawarah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak