One Day Service Akta Kematian

Kartikaratna Wijayanti 23 Mei 2023 09:15:25 WIB

NGIPAK(SIDA). Lurah Ngipak menyerahkan akta kematian atas nama Sutarno (alm) alamat padukuhan Kalangan 1 Rw 08 kepada ahli waris, pada hari Jumát, 19 Mei 2023 dan akta kematian atas nama Yati (almh) alamat padukuhan Kalangan 2 pada Senin, 22 Mei 2023 kepada ahli waris masing - masing. Kegiatan tersebut berkaitan dengan kerjasama Pemerintah kalurahan Ngipak dengan Dinas Pendudukan dan pencatatan sipil dalam layanan LATIKA One Day Service.

Jadi, jika ada warga yang meninggal dan dimakamkan pada saat hari kerja, maka akta kematian dapat langsung diurus oleh operator Kalurahan dan diberikan pada saat sebelum dimakamkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial