Sosialisasi Perda no 9 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah

Kartikaratna Wijayanti 13 Maret 2023 10:54:02 WIB

NGIPAK (SIDA). Pada hari Kamis (06/03/2023) padukuhan Jetis kalurahan Ngipak terdapat kegiatan sosialisasi perda no 9 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh pemerintah kapanewon Karangmojo, pamong kalurahan Ngipak, serta warga masyarakat padukuhan jetis. Sebagai narasumber yang pertama adalah anggota DPRD kabupaten Gunungkidul dari fraksi Gerindra, Eckwan Mulyana, SE kemudian yang kedua dari Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Gunungkidul bidang akuntansi, Dwi Windarsih, SE, M.Acc.

Dalam sambutannya Lurah Ngipak, Bambang Setiawan, S.Pd.I menyampaikan kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini sampai selesai, dan harapannya semua dapat menyerap ilmunya dan bermanfaat baik di dalam pemerintah kalurahan maupun untuk masyarakat umum. Selanjutnya disampaikan kepada warga padukuhan Jetis juga khususnya, agar dapat saling bekerjasama dengan anggota dewan yang masuk ke padukuhan, mengingat di padukuhan masih memerlukan banyak pembangunan. Salah satu peluang dananya bisa dari BKK dan BKK yang membawa adalah anggota dewan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial