Sosialisasi Perda No 11 Tahun 2021

Kartikaratna Wijayanti 13 Februari 2023 11:19:51 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah kapanewon Karangmojo menyelenggarakan sosialisasi Perda No 11 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pamong kalurahan dan staf. Sosialisasi tersebut bertempat di balai padukuhan Jetis. Peserta yang hadir terdiri dari pemerintah kapanewon Karangmojo, pamong kalurahan Ngipak, serta warga masyarakat padukuhan Jetis. Sebagai narasumber Sugeng Nurmanto, SH., MH, anggota DPRD kabupaten Gunungkidul dari fraksi Parta Amanat Nasional (PAN) dan Suratmiari, SS, MIDS, M. Ec. Dev., dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB).

Sugeng Nurmanto, SH., MH menyampaikan, DPRD membuat aturan sebagai payung hukum, penambahan persyaratan berdasarkan kearifan lokal, untuk pamong pelaksana tugas kewilayahan (dukuh), persyaratan dalam pendaftaran menyertakan surat dukungan minimal 30 pendukung dibuktikan dengan fotokopi KTP.

Tujuannya untuk meminimalisir terjadi permasalahan di padukuhan, karena saat ini banyak dukuh yang di tuntut agar mundur dikarenakan terdapat beberapa permasalahan.

Selanjutnya Suratmiari, SS, MIDS, M. Ec. Dev. dari DPMKP2KB menyampaikan tata cara pengangkatan dan pemberhentian pamong kalurahan dan staf.

Pamong dan staf dapat diganti apabila :
1. Meninggal;
2. Permintaan sendiri; atau
3. Diberhentikan, karena yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 60 hari berturut-turut tanpa ada keterangan.

Harapannya, Lurah dan semua pamong serta staf dapat saling bekerjasama dalam menjalankan pemerintahan di tingkat kalurahan. Jika ada permasalahan, dapat saling dikomunikasikan dengan baik, sehingga dapat ditemukan jalan keluar yang terbaik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kartikaratna Wijayanti
    Terima kasih banyak atas dorongan dan apresiasinya...baca selengkapnya
    18 November 2025 12:02:45 WIB
  • Suyati
    Mantap lanjutkan tingkatkan pelayanan...baca selengkapnya
    17 November 2025 18:30:49 WIB
Galeri Foto
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik maupun saran anda terkait Kalurahan Ngipak!
JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT
JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL
WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK
WhatsApp Desa Ngipak
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial