Pemberian Insentif RT RW tahap 3 tahun 2022

Kartikaratna Wijayanti 09 Desember 2022 10:13:22 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah kalurahan Ngipak memnyampaikan insentif tahap ketiga kepada RT RW se-kalurahan Ngipak. Sebanyak  35 ketua RT dan 9 ketua RW yang mendapatkan insentif tersebut. Masing - masing mendapatkan Rp. 150.000.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Ngipak Bambang Setiawan, S.Pd.I menyampaikan apresiasi kepada RT RW se-kalurahan Ngipak, yang telah membantu memperlancar kegiatan - kegiatan di kalurahan Ngipak.

Terkait rencana pelaksanaaan hari jadi kalurahan Ngipak di tahun 2023 sekalian dengan peresmian pendopo kalurahan, pemerintah kalurahan Ngipak meminta bantuan dan dukungan semua warga, salah satunya dengan mengadakan iuran. Namun untuk besarannya, akan ditentukan setelah dilakukan musyawarah mufakat.

Harapannya, RT RW se-kalurahan Ngipak senantiasa dapat saling bekerjasama, baik dengan pamong kalurahan maupun dengan semua warga  dalam menjalankan pemerintahan di kalurahan Ngipak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar