Apa itu BUMDes ?
Noviyanti 25 September 2019 08:41:01 WIB
NGIPAK (SIDA). Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDesa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari Kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola asset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu tujuan didirikan BUMDes yaitu meningkatkan perekonomian desa, dengan tujuan tersebut diharapkan setiap desa memiliki BUMDes.
Sampai saat ini Desa Ngipak belum memiliki BUMDes, karena ada beberapa masalah diantaranya belum mengetahui usaha yang akan dirintis, belum mengetahui potensi desa, kesulitan memilih pengurus. Pada tanggal 23 September 2019 Ibu Ryaningsih (TA PED Kabupaten Gunungkidul) datang ke Kantor Kepala Desa di dampingi Pendamping Desa. Dalam hal ini Desa Ngipak belum memiliki BUMDes Ibu Ryan siap mendampingi dari awal penyusunan draft Peraturan Desa tentang BUMDes sampai usaha dijalankan.
Pemerintah Desa Ngipak berharap BUMDes yang akan dibentuk, nantinya dapat berkembang dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) bagi desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |