PENYALURAN BLT TAHAP 8
widodotri 16 Agustus 2022 08:32:08 WIB
Ngipak(sida). Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang selanjutnya disebut BLT Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa dengan kriteria keluarga penerima manfaat yang disepakati dan diputuskan melalui musyawarah Desa yang bersumber dari Dana Desa. Untuk wilayah kalurahan ngipak penyaluran BLT dilaksanakan pada hari selasa (09/08/2022) dengan sasaran 95 KPM. Aturan tambahan yang diterapkan kepada warga yang menerima adalah harus sudah di vaksin sampai dengan booster / lanjutan dan berlaku untuk semua anggota keluarga. Dalam penyaluran ini ada beberapa penerima yang disampaikan di rumah dikarenakan kondisi yang sedang sakit. Adapun warga yang tetap menolak vaksin, BLT nya akan di berhentikan sementara.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penarikan PBB di Padukuhan Karangwetan
- Pemberitahuan Pemeliharaan Jaringan Distribusi PLN
- PELATIHAN TEMATIK PENGELOLAAN KEUANGAN PAMONG KALURAHAN NGIPAK
- PELATIHAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
- Apel Senin Minggu Ke-3
- Sosialisasi Pengaspalan Jalan Desa di Padukuhan Ngipak Tahun 2025
- Sosialisasi Pembangunan Sumur Air Bersih Padukuhan Jetis