SOSIALISASI PERDA NO 14 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH

widodotri 15 Juli 2022 08:44:50 WIB

NGIPAK(SIDA). Bertempat di balai padukuhan dungkasi kalurahan ngipak, pada hari senin (11/07/2022) dilaksanakan acara sosialisasi perda nomor 14 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Acara ini di hadiri oleh warga dungkasi, lurah dan pamong kalurahan ngipak serta dari kapanewon yang pada kesempatan ini di wakili jawatan kemakmuran. Pemateri sosialisasi ini dari DPRD kabupaten gunungkidul yaitu ibu Umiyati, S.E dari komisi C fraksi Nasdem dan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul. masyarakat diajarkan untuk dapat memilah sampah organik dan  non organik sehingga bisa di dapat manfaat ataupun nilai tambah dari pengelolaan sampah tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar