Penarikan PBB di Balai Padukuhan Coyudan 2

Kartikaratna Wijayanti 14 Juni 2022 10:25:54 WIB

NGIPAK (SIDA). Senin (06/06/2022) Petugas koordinator kalurahan Ngipak dan Mantri pajak kapanewon Karangmojo melakukan penarikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun 2022 di Balai padukuhan Coyudan 2. Penarikan PBB tersebut diperuntukkan bagi wajib pajak wilayah Coyudan 1 dan Coyudan 2. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memudahkan warga masyarakat untuk membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan. Masyarakat setempat juga sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut. Karena warga tidak perlu pergi jauh ke bank - bank yang ditunjuk untuk membayar PBB. Hasil perolehan PBB untuk padukuhan Coyudan 1 dan 2 adalah sebesar Rp. 10.588.763,- dengan jumlah wajib pajak sebanyak 153 WP.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak