Penyusunan RPJMKal periode 2022 - 2027

Kartikaratna Wijayanti 04 April 2022 11:57:00 WIB

NGIPAK (SIDA). Pemerintah Kalurahan Ngipak melaksanakan Musyawarah Kalurahan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah kalurahan (RPJMKal) periode 2022 – 2027 melalui aplikasi zoom.
Hal ini disebabkan karena terdapat salah satu pamong kalurahan yang positif terpapar virus covid-19.
Hadir dalam zoom meeting tersebut yaitu Jawatan Kemakmuran Kapanewon Karangmojo, sebagai perwakilan dari panewu kapanewon Karangmojo, anggota Bamuskal Ngipak, serta perwakilan tokoh masyarakat.
materi dari Musyawarah tersebut adalah :

  1. Penyampaian visi misi Lurah dan rumusah arah kebijakan pembangunan kalurahan;
  2. Penyampaian laporan pengkajian keadaan kalurahan;
  3. Penyampaian rencana prioritas kegiatan penyelenggaraan pemerintah kalurahan, pembangunan kalurahan, pembinaan kemasyarakatan kalurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya para peserta musyawarah menyepakati beberapa hal, diantaranya :

  1. Menyepakati laporan hasil pengkajian kleadaan kalurahan;
  2. Menyepakati rumusan arah kebijakan pembangunan kalurahan yang dijabarkan dari visi misi Lurah;
  3. Menyepakati rencana prioritas kegiatan penyelenggaraan pemerintah kalurahan, pembangunan kalurahan, pembinaan kemasyarakatan kalurahan dan pemberdayaan masyarakat.

Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dan pemungutan suara/voting.

Selanjutnya perwakilan peserta musyawarah menandatangani berita acara musyawarah kalurahan tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak