Sosialisasi Transmigrasi
Kartikaratna Wijayanti 16 Maret 2022 12:45:40 WIB
NGIPAK (SIDA). Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah kalurahan Ngipak menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan transmigrasi. Hal ini dilakukan karena minat untuk bertransmigrasi di kabupaten Gunungkidul masih minim. Dalam kesempatan tersebut narasumber dari dinas terkait, Tri Marwanto menjelaskan pahit manisnya sebagai transmigran. Memang jika mengikuti program transmigrasi dari pemerintah maka akan mendapatkan berbagai macam fasilitas atau hak - hak, diantaranya tempat tinggal, uang saku, perjalanan menggunakan pesawat terbang, lahan, serta jaminan hidup. Namun para transmigran juga memiliki kewajiban, diantaranya :
1. Mengelola/mengolah lahan yang telah diberikan;
2. Menjaga dan memeliharan dengan baik bantuan yang telah diberikan,baik rumahmaupun fasilitas lainnya;
3. Menjaga keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan; serta
4. Patuh terhadap petunjuk dan peraturan yang diberikan oleh petugas di lokasi pemukiman transmigrasi.
Tri Marwanto menegaskan, bahwa dalam program transmigrasi ini Dinas terkait benar-benar mengharapkan kualitas dari para transmigran bukan hanya dari banyaknya (kuantitas) peminat untuk bertransmigrasi. Sehingga harapannya, dengan mengikuti program transmigrasi, di tempat yang baru para transmigran akan berjuang dengan keras dan giat agar kualitas hidup dapat meningkat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |