Pelantikan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan

Kartikaratna Wijayanti 16 Maret 2022 11:59:02 WIB

NGIPAK (SIDA). Lurah Ngipak, Bambang Setiawan,S.Pd.I melakukan pelantikan terhadap Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Diantaranya PKK Kalurahan, Ketua RW, Ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), serta Karangtaruna. Untuk LKK PKK, ketua RW, ketua RT dan LPMK masa periodenya menyesuaikan dengan jabatan Lurah, yaitu 2022 - 2027 (6 tahun). Sedangkan LKK Karangtaruna masa periodenya 2022 - 2024 (3 tahun).

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Ngipak menyampaikan kepada semua lembaga terlantik, untuk dapat bersama - sama menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam melaksanakan pemerintahan serta ikhlas demi kemajuan kalurahan Ngipak. Mengingat semua lembaga kalurahan tidak ada jerih payahnya, tidak ada honornya, melainkan hanya mengharap balasan dari Tuhan yang Maha Kuasa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

JAM WAKTU INDONESIA BAGIAN BARAT

JADWAL WAKTU SHALAT

https://tafsirweb.com/jadwal-sholat

JDIH KABUPATEN GUNUNGKIDUL

LAYANAN DUKCAPIL GUNUNGKIDUL

WHATSAPP PELAYANAN KALURAHAN NGIPAK

WhatsApp Desa Ngipak